Skip to main content

Ini Dia Susunan Kepengurusan Golkar Agung Laksono yang Disahkan Menkumham



Menkumham Yasonna Laoly resmi mengesahkan susunan kepengurusan DPP Partai Golkar di bawah kepemimpinan Agung Laksono sesuai hasil Munas Ancol. Keputusan tersebut tertuang dalam SK Nomor: M.HH-01.AH.11.01 Tahun 2015 tertanggal 23 Maret 2015.

SK tersebut sekaligus menyatakan bahwa setelah berlakunya keputusan ini maka pengurus Golkar periode 2009-2015 tidak berlaku lagi. Berikut daftar pengurus Golkar yang disahkan Menkumham:
1. HR Agung Laksono: Ketua Umum
2. Priyo Budi Santoso: Wakil Ketua Umum
3. Agus Gumiwang Kartasasmita: Wakil Ketua Umum 4. Yorrys Raweyai: Wakil Ketua Umum

Ketua-ketua bidang:
5. Ibnu Munzir
6. Agun Gunanjar Sudarsa
7. Lawrence TP Siburian
8. Gusti Iskandar Sukma Alamsyah
9. Taufik Hidayat
10. Leo Nababan
11. Gde Sumarjaya Linggih
12. Anwar Adnan Saleh
13. Melchias M Mekeng
14. Dharma Orat Mangun
15. Hamzah Sangaji
16. Hasanudin Mochdar
17. Yasril A Baharuddin
18. Andi Ahmad Dara (Aday)
19. Erwin Aksa
20. Ace Hasan Syadzily
21. Yan Hiksas
22. Ali Wongso Sinaga
23. H Indra Muchlis Adnan
24. Ridwan Mukti
25. Dito Ganundito
26. Poempida Hidayatulloh
27. Dwi Hartanto
28. Mathilda Inkiriwang
29. Bowo S. Pangarso
30. Ricky Rachmadi
31. Eny M Saragih
32. Rene Manembu
33. Sayed Fuad Zakari
34. Bejo Rudiantoro
35. Toni Apriliani
36. Budi Asmara
37. Indra J Piliang
38. Ganjar Razuni
39. Melky Lakalena
40. Paskalis Kossay
41. Jusli Nasution
42. Achmad Goesra
43. Marzuki Daud
44. Yosef Naissoi

Sekjen:
45. Zainuddin Amali

Wasekjen:
46. Lamhot Sinaga
47. Sabil Rachman
48. Yanda Zaihifni Ishak
49. Erwin Ricardo Silalahi
50. Binny Bintarti Buchori
51. Vasco Ruseimy
52. Awal M Hatma
53. Mukhtarudin
54. Romanus Ndau
55. Ros Dewi Hartono
56. Edi Wahyudi
57. Riswantoni
58. Oheo Sinapoy
59. Satya W Yudha
60. Berny Tamara
61. Arnold Sihite
62. Budi Setiawan
63. Kodrat Wahyu Dewanto
64. Syukur Sarto
65. Edwil S Jamaluddin
66. Johnsar L. Toruan
67. Andi Budi Sulistianto
68. Syamsul Hidayat
69. Muhammad
70. Charles
71. Agus Sukma
72. Matheus Stefi
73. Iskandar Daulay
74. Chrsitian B
75. Azhar Romli
76. Gatot Sudjito
77. Venno
78. Sirajuddin Abdul Wahab
79. Afrianto Nur Prabowo
80. Riyono
81. Robianto Kustomo
82. Budi Supriyanto
83. Adies Kadir
84. Andi Rio Pajalangi
85. Emil Abeng
86. Yayat Biaro
87. Eko Sarjono
88. Bangkit sanjaya
89. Dedi Mulyadi
90. Victor Nadapdap
91. M. Sarmuji
92. Adian Nawawi
93. Achsanul Yakin
94. Islan Hanura
95. Muhammad Tabri
96. Dave Akbarshah Fikarno Laksono
97. Cek Endra

Bendahara Umum:
98. Sari Yulianti

Wakil Bendahara Umum:
99. Wahyu Sofiandi
100. Bimo Trihasmoro
101. Budi Santoso Rahman
102. Tavipiani Agustina Suharnoko
103. Agus Haryadi
104. Ariyanti Dewi
105. Paul Hutajulu

sumber: Rol

Popular posts from this blog

Gagal Jadi Menteri Jokowi, Rieke Diah Pitaloka Kini Resmi Cerai dengan Suami

Dulu sempat tersiar kabar, Rieke Diah Pitaloka (Oneng) akan di jadikan menteri dalam kabinet kerja Jokowi. Isu yang berkembang - saat itu - adalah Menteri Tenaga Kerja danTransmigrasi Indonesia. Tapi dalam pengmuman kabinet kerja Jokowi, nama "Oneng" tak ada disebutkan. Yang terjadi, Politisi PDIP tersebut bukan saja gagal jadi menterinya Jokowi. Resmi bercerai dengan suami membuat Rieke juga gagal membangun mahligai rumah tangganya. Dilansir laman Detik (24/3), kabar mengejutkan datang dari artis sekaligus politikus Rieke Diah Pitaloka. Ia ternyata telah bercerai dengan sang suami, Donny Gahral Adian. Isu keretakan rumah tangga Rieke dan Donny memang sudah lama terdengar, bisa dibilang sejak pertengahan tahun lalu. Kabar tersebut ternyata bukan gosip belaka. Saat ini, keduanya sudah resmi bercerai. Hal itu dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Suryadi. "Iya, benar (telah cerai)," ucap Suryadi kepada detikHOT lewat pesan singkat,

Alamak! Bentuk Tim Independen, Jokowi Bikin Konflik KPK vs Polri Makin Rumit

Aksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat tim independen untuk memediasi konflik KPK dan Polri bukan memberikan solusi, tetapi menambah polemik dan masalah menjadi rumit. "Pembentukan tim independen bukanlah solusi tapi akan membuat polemik ini makin kusut dan berliku," tegas dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Masnur Marzuki, kepada wartawan, Selasa (27/1). Menurutnya, terdapat beberapa alasan tim independen tak dibutuhkan. Pertama, belum ada dasar hukum yang jelas pembentukan tim tersebut apakah keppres atau dasar hukum teknis lainnya. "Karena bila tidak dibekali dasar hukum yang jelas, tim tidak akan efektif bekerja menggali fakta dan memanggil para pihak," katanya. Kedua, Presiden seperti tidak belajar dari pengalaman sebelumnya bahwa selama ini pengelolaan negara menjadi tidak efektif karena terlalu banyak tim yang nomenklaturnya tidak jelas dan justru tumpang tindih dengan lembaga atau institusi yang

Contact

Kritik, saran atau pemasangan iklan bisa dikirim ke email maidany@gmail.com. Tulis di subjek : Kritik, Saran atau Iklan. Terima Kasih Redaksi