Skip to main content

Juru Parkir Pun Ikut Jadi Korban Janji Palsu Ahok

Kalau juru parkir saja belum bisa diselamatkan gajinya oleh Ahok, bagaimana Ahok mau menyelamatkan kesejahteraan warga miskin Jakarta?

Pertanyaan diatas sederhana sifatnya. Karena, memang janji Ahok kepada juru parkir akan menaikkan gaji jadi 2 kali lipat. Faktanya, juru parkir hanya bisa "gigit jari" atas janji Ahok tersebut.

Dilansir Rmol (26/3), Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sempat mewacanakan akan memberikan gaji dua kali upah minimum provinsi (UMP) kepada petugas parkir meter yang mau bergabung dengan Pemerintah Provinsi DKI.

Padahal, parkir meter sudah beroperasi di Jalan Sabang, Jakarta Pusat sejak September 2014 lalu.

Namun Ahok mengakui hal itu belum terlaksana. "Kita belum kasih gaji 2 kali UMP. Karena biaya operasionalnya belum mencukupi," ujar Ahok di Balaikota, Jakarta Pusat, Kamis (23/3).

Ahok menjelaskan, dalam perjanjian lelang antara Pemprov dan PT Mata Biru selaku perusahaan penyedia peralatan parkir meter memang tertulis gaji juru parkir meter akan dibayarkan 2 kali UMP. Karena biaya operasional yang belum tercapai itu, Ahok menaksir rata-rata pendapatan para petugas parkir itu per harinya Rp100-150 ribu per harinya.

Meski belum bisa menepati janjinya, Ahok tetap mengancam akan memecat petugas parkir yang diketahui meminta uang bayaran kepada pengendara akan dikenakan sanksi pecat. Termasuk akan memecat petugas parkir yang menginformasikan mesin kartu yang ada di lokasi tegah rusak.

Sebelumnya, Ahok perah memberikan angin surga dengan memberikan gaji 2 kali UMP kepada petugas parkir liar yang mau bergabung dengan Pemprov DKI. Saat ini, besaran UMP DKI mencapai Rp 2,7 juta. Artinya, setiap juru parkir akan mendapatkan gaji sebesar Rp 5,4 juta per bulannya. Janji ini sudah digaungkan Ahok sejak tahun 2014 lalu.

Sayangnya, hampir 6 bulan parkir meter beroperasi, ternyata para petugas parkir itu hanya mengantongi Rp2,5 juta saja perbulannya. Angka itu pun berada di bawah UMP DKI. [sal]

Popular posts from this blog

Gagal Jadi Menteri Jokowi, Rieke Diah Pitaloka Kini Resmi Cerai dengan Suami

Dulu sempat tersiar kabar, Rieke Diah Pitaloka (Oneng) akan di jadikan menteri dalam kabinet kerja Jokowi. Isu yang berkembang - saat itu - adalah Menteri Tenaga Kerja danTransmigrasi Indonesia. Tapi dalam pengmuman kabinet kerja Jokowi, nama "Oneng" tak ada disebutkan. Yang terjadi, Politisi PDIP tersebut bukan saja gagal jadi menterinya Jokowi. Resmi bercerai dengan suami membuat Rieke juga gagal membangun mahligai rumah tangganya. Dilansir laman Detik (24/3), kabar mengejutkan datang dari artis sekaligus politikus Rieke Diah Pitaloka. Ia ternyata telah bercerai dengan sang suami, Donny Gahral Adian. Isu keretakan rumah tangga Rieke dan Donny memang sudah lama terdengar, bisa dibilang sejak pertengahan tahun lalu. Kabar tersebut ternyata bukan gosip belaka. Saat ini, keduanya sudah resmi bercerai. Hal itu dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Suryadi. "Iya, benar (telah cerai)," ucap Suryadi kepada detikHOT lewat pesan singkat,

Alamak! Bentuk Tim Independen, Jokowi Bikin Konflik KPK vs Polri Makin Rumit

Aksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat tim independen untuk memediasi konflik KPK dan Polri bukan memberikan solusi, tetapi menambah polemik dan masalah menjadi rumit. "Pembentukan tim independen bukanlah solusi tapi akan membuat polemik ini makin kusut dan berliku," tegas dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Masnur Marzuki, kepada wartawan, Selasa (27/1). Menurutnya, terdapat beberapa alasan tim independen tak dibutuhkan. Pertama, belum ada dasar hukum yang jelas pembentukan tim tersebut apakah keppres atau dasar hukum teknis lainnya. "Karena bila tidak dibekali dasar hukum yang jelas, tim tidak akan efektif bekerja menggali fakta dan memanggil para pihak," katanya. Kedua, Presiden seperti tidak belajar dari pengalaman sebelumnya bahwa selama ini pengelolaan negara menjadi tidak efektif karena terlalu banyak tim yang nomenklaturnya tidak jelas dan justru tumpang tindih dengan lembaga atau institusi yang

Contact

Kritik, saran atau pemasangan iklan bisa dikirim ke email maidany@gmail.com. Tulis di subjek : Kritik, Saran atau Iklan. Terima Kasih Redaksi