Skip to main content

Pengacara DPRD Razman Arif Ditahan, Ahok pun Semringah

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ikut mengomentari ditahannya Razman Arif Nasution, yang merupakan pengacara pihak DPRD DKI Jakarta.

Ahok yang dilaporkan Razman Arif Nasution terkait kisruh RAPBD DKI Jakarta 2015, memuji langkah penegak hukum yang bekerja dengan sangat baik.

"Itu memang konsekuensi hukum kalau sudah putusan inkracht ya harus ditangkap dong, dan taati kurungan tiga bulan tersebut," ujarnya di Balai Kota, Jakarta, Kamis (19/3).

Sambil bergurau, Ahok pun mengaku gembira dengan penahanan tersebut. Sebab ia tidak perlu lagi memikirkan laporan polisi yang dibuat oleh Razman. "Lumayan lah tiga bulan, nggak boleh pakai handphone, nggak (bisa) untuk mengontrol gugatan (ke) gua lagi," katanya sambil tersenyum.

Ketika disinggung apakah eksekusi ini bagian dari campur tangan Presiden Joko Widodo, mantan Bupati Belitung Timur ini mengaku tak tahu menahu tentang itu. "Saya nggak tahu, kamu tanya Pak Jokowi. Nggak usah su'udzon ya," tegasnya, demikian dilaporkan Rol (19/3).

Razman Ditangkap Karena Takut Skandal Jokowi-Ahok Terbongkar

Sementara itu, penangkapan Razman dinilai tak beradab dan pengacara Razman, Eggi Sudjana mengecam penangkapan kliennya tersebut.

Dikabarkan Razman Arif Nasution tengah berupaya membongkar kasus dana siluman APBD DKI dan skandal Trans Jakarta yang diduga melibatkan Jokowi dan Ahok, mendadak ditangkap oleh Kejaksaan.

Seperti dilansir laman visibaru (19/3), penangkapan itu menuai kecaman dari berbagai kalangan, karena dilakukan secara tidak beradab, keji dan disinyalir bermotif politik.

"Bajunya ditarik-tarik begitu. Apalagi penangkapan itu tidak berdasar. Ini sangat tidak manusiawi," ujar pengacara Razman, Eggi Sudjana, Kamis (19/03).

Eggi Sudjana mengkritik pedas proses eksekusi jaksa terhadap Razman Arif Nasution ke Lapas Cipinang. Menurutnya, eksekusi terhadap kliennya itu melanggar asas kepatutan dan sangat tidak berdasar.

Menurut Eggi, dalam putusan di tingkat kasasi pada 2010, yang menyatakan si advokat bersalah atas kasus penganiayaan terhadap Nurkholis Siregar di Kompleks DPRD Cemara Madina Blok C, Mandailing Natal, pada bulan November 2004, tidak ada perintah dari hakim untuk memasukkan Razman ke penjara. Hal tersebut, kata Eggi, tidak memenuhi unsur sebagai landasan bagi jaksa untuk melakukan eksekusi.

Seperti diketahui, Razman Arief adalah mantan pengacara Komjen Pol Budi Gunawan dan juga akan menjadi pengacara  politisi Partai Demokrat, Sutan Bathoegana yang tersandung kasus SKK Migas. [sal]

Popular posts from this blog

Gagal Jadi Menteri Jokowi, Rieke Diah Pitaloka Kini Resmi Cerai dengan Suami

Dulu sempat tersiar kabar, Rieke Diah Pitaloka (Oneng) akan di jadikan menteri dalam kabinet kerja Jokowi. Isu yang berkembang - saat itu - adalah Menteri Tenaga Kerja danTransmigrasi Indonesia. Tapi dalam pengmuman kabinet kerja Jokowi, nama "Oneng" tak ada disebutkan. Yang terjadi, Politisi PDIP tersebut bukan saja gagal jadi menterinya Jokowi. Resmi bercerai dengan suami membuat Rieke juga gagal membangun mahligai rumah tangganya. Dilansir laman Detik (24/3), kabar mengejutkan datang dari artis sekaligus politikus Rieke Diah Pitaloka. Ia ternyata telah bercerai dengan sang suami, Donny Gahral Adian. Isu keretakan rumah tangga Rieke dan Donny memang sudah lama terdengar, bisa dibilang sejak pertengahan tahun lalu. Kabar tersebut ternyata bukan gosip belaka. Saat ini, keduanya sudah resmi bercerai. Hal itu dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Suryadi. "Iya, benar (telah cerai)," ucap Suryadi kepada detikHOT lewat pesan singkat,

Alamak! Bentuk Tim Independen, Jokowi Bikin Konflik KPK vs Polri Makin Rumit

Aksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat tim independen untuk memediasi konflik KPK dan Polri bukan memberikan solusi, tetapi menambah polemik dan masalah menjadi rumit. "Pembentukan tim independen bukanlah solusi tapi akan membuat polemik ini makin kusut dan berliku," tegas dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Masnur Marzuki, kepada wartawan, Selasa (27/1). Menurutnya, terdapat beberapa alasan tim independen tak dibutuhkan. Pertama, belum ada dasar hukum yang jelas pembentukan tim tersebut apakah keppres atau dasar hukum teknis lainnya. "Karena bila tidak dibekali dasar hukum yang jelas, tim tidak akan efektif bekerja menggali fakta dan memanggil para pihak," katanya. Kedua, Presiden seperti tidak belajar dari pengalaman sebelumnya bahwa selama ini pengelolaan negara menjadi tidak efektif karena terlalu banyak tim yang nomenklaturnya tidak jelas dan justru tumpang tindih dengan lembaga atau institusi yang

Contact

Kritik, saran atau pemasangan iklan bisa dikirim ke email maidany@gmail.com. Tulis di subjek : Kritik, Saran atau Iklan. Terima Kasih Redaksi