Skip to main content

PDIP Jadi Parpol Juara Korupsi, Menkumham Yasonna Laoly (Kader PDIP) Wacanakan Remisi Bagi Koruptor

Bicara partai mana yang kadernya banyak lakukan korupsi, maka publik tidak bingung mencarinya. Ya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) adalah partai juara satu korupsi mengacu kepada berita Metro TV (Kamis 13/3/2014) yang merilis soal kasus korupsi yang menimpa partai politik.

Berikut ranking korupsi parpol yang dirilis Metro TV, sebelum pileg dan pilpres 2014.

1.PDIP : 84 Kasus
2.Golkar : 60 Kasus
3.PAN : 36 Kasus
4.Demokrat : 30 Kasus
5.PPP : 13 Kasus
6.PKB. : 12 Kasus
7.Hanura : 6 Kasus
8.Gerindra : 3 Kasus
9.PKS : 2 Kasus

Kini publik pun harus akui, PDIP menjadi pemenang bukan hanya di Pemilihan Legislatif (pileg) 2014, namun juga di Pilpres 2014. Jokowi menjadi presiden ke 7 Republik Indonesia yang sejatinya adalah kader PDIP tulen. Jabatan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) pun diduduki oleh kader PDIP, Yasonna Laoly yang belakangan wacanakan beri remisi kepada terpidana korupsi, berhasil membuat publik terkejut.

Menkumham mewacanakan akan merubah PP No 99 tahun 2012 terkait pemberian remisi terhadap para koruptor. Pernyataan Yasonna Laoly tersebut yang berikan remisi terhadap tahanan kasus korupsi dinilai kental bermuatan politis.

Atas dasar itu, Ketua Badan Pengurus Yayasan LBH Indonesia Alvon Kurnia Palma menilai pemberian remisi itu dalam rangka menyelamatkan kader PDI Perjuangan (PDIP) yang terlibat kasus korupsi.

Selain informasi diatas, mengacu kepada indeks Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), PDIP menempati peringkat tertinggi dalam kasus tindak kejahatan korupsi.

"Berdasarkan indeks partai terlibat korupsi, PDIP paling banyak. Sebanyak 10,7 persen dan kasusnya 157 kasus," kata Alvon, dalam sebuah diskusi bertajuk 'Remisi Buat Terpidana Korupsi, Apa Alasannya?' di Gedung DPD, Jakarta, Rabu (18/3/2015), dilansir Inilah.

Masih di lansir dari Inilah, untuk itu, kata Alvon, wacana Menkumham Yasonna Laoly merevisi PP No 99 tahun 2012 bermuatan politis. "Artinya ini tidak ada muatan yuridis, jadinya ada muatan politis," tegasnya.

Publik wajar curiga adanya modus dibalik wacana Menkumham tersebut, yakni ada upaya penyelaman terhadap kader - kader PDIP yang terjerat kasus korupsi. Selain itu yang membuat aneh, ulah Menkumham yang terkesan dibiarkan Jokowi itu, sangat jelas terlihat pemerintahan Jokowi tidak pro kepada pemberantasan korupsi. [sal]

Popular posts from this blog

Gagal Jadi Menteri Jokowi, Rieke Diah Pitaloka Kini Resmi Cerai dengan Suami

Dulu sempat tersiar kabar, Rieke Diah Pitaloka (Oneng) akan di jadikan menteri dalam kabinet kerja Jokowi. Isu yang berkembang - saat itu - adalah Menteri Tenaga Kerja danTransmigrasi Indonesia. Tapi dalam pengmuman kabinet kerja Jokowi, nama "Oneng" tak ada disebutkan. Yang terjadi, Politisi PDIP tersebut bukan saja gagal jadi menterinya Jokowi. Resmi bercerai dengan suami membuat Rieke juga gagal membangun mahligai rumah tangganya. Dilansir laman Detik (24/3), kabar mengejutkan datang dari artis sekaligus politikus Rieke Diah Pitaloka. Ia ternyata telah bercerai dengan sang suami, Donny Gahral Adian. Isu keretakan rumah tangga Rieke dan Donny memang sudah lama terdengar, bisa dibilang sejak pertengahan tahun lalu. Kabar tersebut ternyata bukan gosip belaka. Saat ini, keduanya sudah resmi bercerai. Hal itu dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Suryadi. "Iya, benar (telah cerai)," ucap Suryadi kepada detikHOT lewat pesan singkat,

Alamak! Bentuk Tim Independen, Jokowi Bikin Konflik KPK vs Polri Makin Rumit

Aksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat tim independen untuk memediasi konflik KPK dan Polri bukan memberikan solusi, tetapi menambah polemik dan masalah menjadi rumit. "Pembentukan tim independen bukanlah solusi tapi akan membuat polemik ini makin kusut dan berliku," tegas dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Masnur Marzuki, kepada wartawan, Selasa (27/1). Menurutnya, terdapat beberapa alasan tim independen tak dibutuhkan. Pertama, belum ada dasar hukum yang jelas pembentukan tim tersebut apakah keppres atau dasar hukum teknis lainnya. "Karena bila tidak dibekali dasar hukum yang jelas, tim tidak akan efektif bekerja menggali fakta dan memanggil para pihak," katanya. Kedua, Presiden seperti tidak belajar dari pengalaman sebelumnya bahwa selama ini pengelolaan negara menjadi tidak efektif karena terlalu banyak tim yang nomenklaturnya tidak jelas dan justru tumpang tindih dengan lembaga atau institusi yang

Contact

Kritik, saran atau pemasangan iklan bisa dikirim ke email maidany@gmail.com. Tulis di subjek : Kritik, Saran atau Iklan. Terima Kasih Redaksi