Skip to main content

Makin Anti Kritik, Ahok Larang Warga Sampaikan Pendapat di Ruang Publik



Betul ucapan Prof. Tjipta Lesmana bahwa Ahok orangnya anti kritik, "Saya kritik, dia malah sewot. 'apa urusannya Tjipta Lesmana komentar soal monorel', ucap Pakar Komunikasi Politik Universitas Indonesia (UI) beberapa waktu yang lalu yang kesal kepada Ahok.

Kini, melalui kebijakannya, dikabarkan Ahok akan melarang warga atau masyarakat sampaikan pendapat di ruang publik. Klaim cacat hukum yang dialamatkan oleh Aliansi Masyarakat Jakarta (Amarta) kepada Ahok, tampaknya benar adanya.

Dikutip dari SuaraJakarta (28/3), hal tersebut terbukti dari adanya rencana untuk melarang Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day (CFD) untuk digunakan sebagai sarana untuk menyampaikan pendapat di muka umum.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Wilayah (Sekwil) Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) DKI Jakarta, Rio Ayudhia Putra, melalui press release yang dikutip dari laman Merdeka Online (27/3).

Menurutnya, dengan pelarangan ini, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), kecacatan hukum yang dilakukan adalah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) sebagaimana yang telah dijamin dalam Undang-Undang No 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di muka umum.

“Tidak hanya itu saja, rencana Ahok tersebut tidak sejalan dengan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28 dan pasal 19 Deklarasi Universal Hak-Hak Asasi Manusia,” kata dia.

Menurut dia, dalam UUD itu jelas menyatakan, setiap orang berhak atas kebebasan yang mempunyai dan mengeluarkan pendapat, dalam hal ini termasuk kebebasan menganut pendapat tanpa mendapat gangguan, dan untuk mencari, menerima, dan menyampaikan keterangan-keterangan dan pendapat dengan cara apa pun dan dengan tidak memandang batas-batas.

Jika rencana tersebut dilakukan oleh Ahok, kata Rio, jelas ini merupakan sebuah fase kemunduran yang dialami Indonesia.

Dirinya menambahkan hanya satu orang di negeri ini yang berani melakukan tindakan represif anti demokrasi seperti itu, yaitu Soeharto. Jadi, menurutnya Ahok harus segera mencabut pernyataannya dan meminta maaf kepada publik atas sikapnya yang anti terhadap demokrasi tersebut.

“Dimana seorang Gubernur sudah berani dan terang-terangan melarang aktifitas politik warga kotanya. Bahkan seorang Presiden pun tak akan berani melakukan hal semacam itu kecuali Soeharto, mengingat hal tersebut sudah diatur dan dijamin dalam Undang-Undang,” kata dia.

Lebih lanjut, Rio meminta Ahok untuk menarik pernyataan atau gagasan melarang aktifitas politik warga Ibukota Jakarta dalam pelaksanaan acara CFD.

“Jangan sampai publik menilai bahwa Ahok yang kerjanya marah-marah terus ternyata juga seorang yang anti terhadap demokrasi,” kata dia. [sal]

Popular posts from this blog

Usai Keluarkan Perpres Soal Kenaikan DP Mobil Pejabat, Nah Lho..Jokowi Bingung!

"Plin Plan pakdhe nih," tulis akun @ebritino  di Twitter terkait sikap Jokowi yang sepertinya kebingungan usai keluarkan Perpres No 39/2015. Ada pun Perpres tersebut mengatur soal kenaikan uang muka (DP) kendaraan mobil pejabat dari Rp 116 juta menjadi Rp 210 juta. Sikap 'plin plan' Jokowi ini apa karena ada banyak protes dari publik atau ada faktor lain memang belum ada klarifikasi dari pihak Istana. Yang ada hanyalah Jokowi sebut akan mengecek ulang Perpres No 39/2015 tersebut. Dikutip laman Detik (5/4) , bahwa Presiden Jokowi berjanji akan mengecek Perpres yang berisi kenaikan nilai uang muka pembelian mobil pejabat negara. Selain itu dirinya juga mengakui bahwa kebijakan itu tidak tepat dilakukan saat ini. "Saat ini bukan saat yang baik. Pertama karena kondisi ekonomi, kedua sisi keadilan, ketiga sisi (penghematan) BBM," tutur Jokowi setelah mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, dari kampung halamannya di Solo, Minggu (5/4...

Tak Bela Ahok, Desy Ratnasari: Lebih Baik Sertifikat Diberi Kepada Pelacur Yang Tobat

Anggota Komisi VIII DPR Desy Ratnasari menyatakan tidak menyetujui wacana pemberian sertifikasi kepada pekerja seks komersial (PSK) yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Desy justru menyarankan gagasan tersebut seharusnya diberikan kepada PSK yang mau meninggalkan profesinya tersebut. "Sertifikasi lebih baik diberikan kepada PSK yang mau meninggalkan profesinya tersebut dan mau beralih profesi," kata politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut melalui pesan singkat (SMS) kepada Republika, Selasa (28/4). Menurut dia, pemberian sertifikasi tersebut lebih baik diberikan kepada mantan kupu-kupu malam yang mau melakukan pekerjaan lainnya. Tentunya pekerjaan yang halal dan baik, tidak seperti sebelumnya menjajakan diri. Artis kenamaan Indonesia itu menilai, pemberian sertifikasi kepada mereka yang bertobat lebih bagus dibanding kepada PSK yang masih menjalani pekerjaan tersebut. Hal itu juga mungkin bisa menjadi apresiasi bagi mereka yang bertobat. Pasalnya,...

Ironi...Lapindo Di Urus Pemenrintah, ARB Malah Buang-buang Duit

Ironi sekali, ketika masyarakat Sidoarjo menanti penggantian atas tanah mereka yang tertutup lumpur Lapindo, Aburizal Bakrie alias Ical sebagai pemilik malah asyik buang duit untuk rebut kekuasaan di Golkar. "1 bulan lagi 29 Mei genap 8 tahun sudah Lumpur Lapindo mengubur beberapa kecamatan di sidoarjo Jatim. Aburizal Bakrie sang empunya malah kini sedang berasyik masyuk mengutak ngatik pemerintah dan Golkar agar dapat melanggengkan kekuasaannya sebagai ketua umum dengan berbagai cara dilakukan, puluhan bahkan ratusan milyar biaya mengalir untuk melanggengkan kekuasaannya," kata Ketua Lembaga Penyelidikan, Pemantauan dan Pemberantasan Korupsi RI (LP3KRI), Samsul Hidayat di Jakarta, Senin (27/4). Samsul menuturkan, sudah bertahun-tahun penantian masyarakat memperoleh ganti rugi yang tak kunjung selesai. Diera SBY, pemerintah berbaik hati turut mengucurkan miliaran rupiah untuk menanggulangi dampak kerugian dan sosial yang diakibatkan kecerobohan perusahaan tambang dib...