Skip to main content

Duh! Aturan Jokowi Ini Bisa Buat Harga BBM di Indonesia Termahal Se-Dunia?



Pemerintah telah merilis Peraturan Pemerintah (PP) No 11/2015 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Aturan ini dapat membuat harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia menjadi paling mahal sedunia.

Peraturan ini sudah diundangkan pada 24 Februari 2015 dan sudah berlaku. Salah satu hal yang ditetapkan adalah pengawasan bongkar muat barang berbahaya dikenakan tarif Rp 25.000/kg. BBM dan Elpiji masuk di daftar barang berbahaya ini

"Benar, kita juga terkena aturan ini. Baik BBM dan Elpiji dikategorikan barang B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun). Padahal, semangat peraturan pemerintahan tersebut adalah untuk sampah-sampah B3," ungkap Direktur Pemasaran PT Pertamina (Persero) Ahmad Bambang kepada detikFinance, Jumat (27/3/2015).

Bambang mengungkapkan, akibat aturan ini pemuatan BBM dari dermaga Tanjung Priok ke konsumen dengan menggunakan kapal kecil harus membayar bea yang besarnya 3 kali lipat dari harga BBM-nya sendiri. Harga BBM-nya hanya Rp 6.900/liter, tapi bea pengawasannya Rp 25.000/liter.

"Masalahnya kalau BBM ini tidak dikirim, industri nggak jalan, SPBU bisa kehabisan stok. Kita masih tunggu respons pemerintah," tuturnya.

Dengan tambahan bea pengawasan, maka harga BBM yang Rp 6.900/liter bisa menjadi Rp 31.900/liter. Bila ini terjadi, harga BBM di Indonesia bisa menjadi yang paling termahal di dunia.

Saat ini, harga BBM termahal di dunia ditempati oleh Norwegia. Akhir tahun lalu, harga BBM di Norwegia adalah US$ 9,26/galon atau sekitar Rp 30.100/liter. Ketika harga BBM di Indonesia menjadi Rp 31.900/liter, maka posisi Norwegia akan tergeser, demikan detikcom mengabarkan.

Merespon berita di atas, Ratna Sarumpaet melalui akun twiter @RatnaSpaet tampak kesal dan emosi. Ia pun lalu berkicau sebagai berikut: "KEBIJAKAN KANIBALISME Rezim Bahlul JKW-JK Ini Bisa Bikin Harga BBM di RI Termahal Se-Dunia cc: @jokowi_do2 @pak_jk," tulisnya dan langsung mendapat banyak komentar dari netizen lain. [sal]

Popular posts from this blog

Gagal Jadi Menteri Jokowi, Rieke Diah Pitaloka Kini Resmi Cerai dengan Suami

Dulu sempat tersiar kabar, Rieke Diah Pitaloka (Oneng) akan di jadikan menteri dalam kabinet kerja Jokowi. Isu yang berkembang - saat itu - adalah Menteri Tenaga Kerja danTransmigrasi Indonesia. Tapi dalam pengmuman kabinet kerja Jokowi, nama "Oneng" tak ada disebutkan. Yang terjadi, Politisi PDIP tersebut bukan saja gagal jadi menterinya Jokowi. Resmi bercerai dengan suami membuat Rieke juga gagal membangun mahligai rumah tangganya. Dilansir laman Detik (24/3), kabar mengejutkan datang dari artis sekaligus politikus Rieke Diah Pitaloka. Ia ternyata telah bercerai dengan sang suami, Donny Gahral Adian. Isu keretakan rumah tangga Rieke dan Donny memang sudah lama terdengar, bisa dibilang sejak pertengahan tahun lalu. Kabar tersebut ternyata bukan gosip belaka. Saat ini, keduanya sudah resmi bercerai. Hal itu dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Suryadi. "Iya, benar (telah cerai)," ucap Suryadi kepada detikHOT lewat pesan singkat,

Alamak! Bentuk Tim Independen, Jokowi Bikin Konflik KPK vs Polri Makin Rumit

Aksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat tim independen untuk memediasi konflik KPK dan Polri bukan memberikan solusi, tetapi menambah polemik dan masalah menjadi rumit. "Pembentukan tim independen bukanlah solusi tapi akan membuat polemik ini makin kusut dan berliku," tegas dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Masnur Marzuki, kepada wartawan, Selasa (27/1). Menurutnya, terdapat beberapa alasan tim independen tak dibutuhkan. Pertama, belum ada dasar hukum yang jelas pembentukan tim tersebut apakah keppres atau dasar hukum teknis lainnya. "Karena bila tidak dibekali dasar hukum yang jelas, tim tidak akan efektif bekerja menggali fakta dan memanggil para pihak," katanya. Kedua, Presiden seperti tidak belajar dari pengalaman sebelumnya bahwa selama ini pengelolaan negara menjadi tidak efektif karena terlalu banyak tim yang nomenklaturnya tidak jelas dan justru tumpang tindih dengan lembaga atau institusi yang

Contact

Kritik, saran atau pemasangan iklan bisa dikirim ke email maidany@gmail.com. Tulis di subjek : Kritik, Saran atau Iklan. Terima Kasih Redaksi