Naik dan turunnya atau fluktuasi harga bahan bakar minyak (BBM) rentan terhadap bertambahnya masyarakat miskin, karena kenaikan harga BBM bisa melemahkan daya beli masyarakat.
"Ketika harga BBM naik harga-harga barang dan komoditi ikut naik, khususnya komoditi seperti beras dan bahan pokok lainnya. Pasti, karena orang miskin di Indonesia sangat elastis dengan perubahan harga," kata Pengamat Ekonomi Universitas Negeri Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Dahnil Anzar di Serang, Sabtu.
Ia mengatakan ketika terjadi penaikan harga maka daya beli masyarakat langsung jatuh, dan menempatkan mereka pada garis kemiskinan. Namun disaat harga BBM turun, tidak secara otomatis harga-harga barang kebutuhan pokok ikut turun.
Menurut dia, penaikan harga BBM yang dilakukan pemerintah seperti saat ini harga jenis premium dari sebelumnya Rp6.800 menjadi Rp7.300 karena mengikuti harga pasar, sesuai keputusan yang disampaikan Presiden Jokowi ketika menurunkan harga BBM pada awal tahun lalu. Harga BBM diserahkan kepada pasar sehingga bisa naik dan turun mengikuti fluktuasi harga minyak dunia.
"Nah, kondisi ini tentu mengganggu stabilitas pasar terutama pada tingkat kepastian, fluktuasi yang sering terjadi akan menyebabkan ketidakpastian harga dipasar. Apalagi selama ini pasar terbiasa dengan 'fix rate' harga BBM," katanya.
Sehingga, kata Dahnil, dengan naik turunnya harga BBM, potensi 'moral hazard' seperti penipuan dan manipulasi semakin besar. Sebab karena beberapa komoditi, produk dan jasa dengan dalih BBM naik, maka harga -harga khususnya jasa transportasi dan logistik akan naik.
"Tapi mereka para pelaku 'moral hazar' itu tidak menurunkan tarif ketika harga BBM turun," kata Dahnil.
Pemerintah memutuskan untuk menaikkan harga BBM jenis premium penugasan di luar Jawa-Bali dan solar subsidi masing-masing Rp500 per liter mulai 28 Maret 2015 pukul 00.00 WIB.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi I Gusti Nyoman Wiratmaja Puja di Jakarta, Jumat, mengatakan per 28 Maret 2015, harga premium penugasan di luar Jawa-Bali menjadi Rp7.300 dari sebelumnya Rp6.800 per liter dan solar subsidi dari Rp6.400 menjadi Rp6.900 per liter.
"Masing-masing naik Rp500 per liter," katanya.
Menurut dia, kenaikan tersebut dikarenakan peningkatan harga minyak dunia dan pelemahan rupiah dalam periode sebulan terakhir. [tar/inilah]