Skip to main content

PDI Perjuangan pun Dukung Wacana Yassona Laoly Soal Remisi Koruptor

PDI Perjuangan menolak untuk terkait soal beda pandangan antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menkumham Yassona Laoly perihal pemberian remisi para terpidana korupsi. Ketua DPP PDI Perjuangan, Trimedya Panjaitan mengatakan, perbedaan sikap antara sesama kader partai Banteng Moncong Putih itu adalah dinamika yang wajar sebagai partai penyelenggara negara.

Menurut dia, sikap presiden adalah sebagai pribadi. Sedangkan Yassona, kata dia, adalah pandangan institusi dari Kementerian Hukum dan HAM. "Sebenarnya inikan (remisi koruptor) baru sebatas wacana. Belum ada keputusan apa pun. Presiden Jokowi berpendapat. Tapi Pak Yassona nanti yang punya keputusan," kata dia saat dihubungi, Kamis (19/3).

Seperti diketahui, Menkumham Yassona dan Presiden Jokowi beda pendapat soal remisi korupsi. Yassona mewacanakan untuk mengembalikan pemberian remisi kepada para terpidana korupsi. Rencana keputusan tersebut juga disertai dengan dihapusnya kewenangan KPK dalam pemberian keringanan para terpidana korupsi itu.

Mencuatnya rencana Yassona itu membuat geram masyarakat pegiat anti korupsi. Sementara, Presiden Jokowi menanggapi kegeraman tersebut dengan menyatakan bahwa tak pantas remisi diberikan kepada para terpidana korupsi.

Namun, Trimedya mengatakan, jika diminta bersikap, partainya akan mendukung kebijakan Yassona. Sebab, kata dia, pemberian remisi para terpidana korupsi adalah hak. Menurut dia, konsep pemasyarakatan di Indonesia adalah menyamakan hak semua narapidana. Karena itu, menjadi tak adil jika pemerintah menilai terpidana korupsi tak pantas mendapatkan keringan hukuman.

Ia mengaku, dalam beberapa kunjungannya ke lembaga pemasyarakatan, anggota Komisi III ini kerap menerima keluhan dari kepala lapas yang disampaikan oleh terpidana soal pemberian remisi. Sebab, terpidana, sekalipun pernah melakukan korupsi, tentu berhak untuk mendapat keringanan hukuman, sama seperti terpidana perkara lainnya.

Dukungan terhadap Yasonna, kata dia, tidak mengindikasikan partainya hendak berbeda pandangan dengan Presiden Jokowi. Hanya saja, PDIP melihat lebih kepada penerapan hukuman yang sesuai dengan peraturan pemasyarakatan itu sendiri.

Disinggung soal apakah sikap partai mendukung Yassona itu adalah perpanjangan tangan sebagai kader PDI Perjuangan, mengingat beberapa kader partainya yang dijebloskan ke penjara lantaran terlibat korupsi, Trimedya menegaskan, hal tersebut tak ada kaitannya. Apa pun keputusan Yassona, tentunya atas nama institusi kementerian, bukan lantaran sebagai kader partainya.

"Ya enggaklah. Itukan keputusan tentunya dari pertimbangan Pak Yassona sebagai menteri," katanya. Dia pun menegaskan, PDI Perjuangan di Parlemen pun tak punya kewenangan mencampuri soal rencana pemberian remisi tersebut. "Fraksi-fraksi yang lainnya juga pasti punya sikap yang sama," sambung dia. [Rol]

Popular posts from this blog

Usai Keluarkan Perpres Soal Kenaikan DP Mobil Pejabat, Nah Lho..Jokowi Bingung!

"Plin Plan pakdhe nih," tulis akun @ebritino  di Twitter terkait sikap Jokowi yang sepertinya kebingungan usai keluarkan Perpres No 39/2015. Ada pun Perpres tersebut mengatur soal kenaikan uang muka (DP) kendaraan mobil pejabat dari Rp 116 juta menjadi Rp 210 juta. Sikap 'plin plan' Jokowi ini apa karena ada banyak protes dari publik atau ada faktor lain memang belum ada klarifikasi dari pihak Istana. Yang ada hanyalah Jokowi sebut akan mengecek ulang Perpres No 39/2015 tersebut. Dikutip laman Detik (5/4) , bahwa Presiden Jokowi berjanji akan mengecek Perpres yang berisi kenaikan nilai uang muka pembelian mobil pejabat negara. Selain itu dirinya juga mengakui bahwa kebijakan itu tidak tepat dilakukan saat ini. "Saat ini bukan saat yang baik. Pertama karena kondisi ekonomi, kedua sisi keadilan, ketiga sisi (penghematan) BBM," tutur Jokowi setelah mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, dari kampung halamannya di Solo, Minggu (5/4...

Tak Bela Ahok, Desy Ratnasari: Lebih Baik Sertifikat Diberi Kepada Pelacur Yang Tobat

Anggota Komisi VIII DPR Desy Ratnasari menyatakan tidak menyetujui wacana pemberian sertifikasi kepada pekerja seks komersial (PSK) yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Desy justru menyarankan gagasan tersebut seharusnya diberikan kepada PSK yang mau meninggalkan profesinya tersebut. "Sertifikasi lebih baik diberikan kepada PSK yang mau meninggalkan profesinya tersebut dan mau beralih profesi," kata politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut melalui pesan singkat (SMS) kepada Republika, Selasa (28/4). Menurut dia, pemberian sertifikasi tersebut lebih baik diberikan kepada mantan kupu-kupu malam yang mau melakukan pekerjaan lainnya. Tentunya pekerjaan yang halal dan baik, tidak seperti sebelumnya menjajakan diri. Artis kenamaan Indonesia itu menilai, pemberian sertifikasi kepada mereka yang bertobat lebih bagus dibanding kepada PSK yang masih menjalani pekerjaan tersebut. Hal itu juga mungkin bisa menjadi apresiasi bagi mereka yang bertobat. Pasalnya,...

Ironi...Lapindo Di Urus Pemenrintah, ARB Malah Buang-buang Duit

Ironi sekali, ketika masyarakat Sidoarjo menanti penggantian atas tanah mereka yang tertutup lumpur Lapindo, Aburizal Bakrie alias Ical sebagai pemilik malah asyik buang duit untuk rebut kekuasaan di Golkar. "1 bulan lagi 29 Mei genap 8 tahun sudah Lumpur Lapindo mengubur beberapa kecamatan di sidoarjo Jatim. Aburizal Bakrie sang empunya malah kini sedang berasyik masyuk mengutak ngatik pemerintah dan Golkar agar dapat melanggengkan kekuasaannya sebagai ketua umum dengan berbagai cara dilakukan, puluhan bahkan ratusan milyar biaya mengalir untuk melanggengkan kekuasaannya," kata Ketua Lembaga Penyelidikan, Pemantauan dan Pemberantasan Korupsi RI (LP3KRI), Samsul Hidayat di Jakarta, Senin (27/4). Samsul menuturkan, sudah bertahun-tahun penantian masyarakat memperoleh ganti rugi yang tak kunjung selesai. Diera SBY, pemerintah berbaik hati turut mengucurkan miliaran rupiah untuk menanggulangi dampak kerugian dan sosial yang diakibatkan kecerobohan perusahaan tambang dib...