Presiden Jokowi dianggap tidak konsisten terhadap kebijakan soal impor beras. Janji pemerintah tidak akan melakukan impor beras ternyata tidak dijalankan dengan keluarnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 tahun 2015 yang isinya tetap memberlakukan impor beras.
Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu (FSP BUMN) Bersatu, Arief Poyuono mendesak Presiden Jokowi segera merevisi Inpres tersebut, karena akan merugikan petani. "Sebaiknya Jokowi melakukan koreksi terhadap Inpres yang akan membuat Petani tambah miskin akibat jatuhnya harga gabah itu," katanya di Jakarta, kemarin.
Menurutnya, keluarnya Inpres tersebut dinilai Jokowi telah mengkhianati Trisakti dan Nawacita seperti janjinya pada saat kampanye pemilihan presiden. "Karena di Inpres tersebut adanya klausul untuk mengizinkan impor beras. Maka harus dicoret," katanya.
Seperti diketahui, Jokowi telah menandatangai Inpres No 5 tahun 2015 tentang Kebijakan Pengadaan Gabah/ Beras dan Penyaluran Beras oleh Pemerintah pada 17 Maret 2015. Tujuannya dalam rangka stabilisasi ekonomi nasional, melindungi tingkat pendapatan petani, dan stabilitasi harga beras.
Namun, dalam Inpres tersebut, kata Arief, ada klausul yang memperbolehkan izin impor beras. "Dengan demikian, Inpres tersebut kontradiktif dengan semangat Trisakti dan Nawacita. Akibatnya, petani pada saat panen raya kuartal pertama tahun 2015 ini terancam rugi dan tersandera oleh para tengkulak. Sebab dengan Inpres tersebut harga gabah kering akan jatuh," katanya. [Rmol]