Skip to main content

Gara-gara Bagikan Rokok Gratis, Mensos Khofifah Terancam akan Digugat ke Pengadilan



Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Solidaritas Advokat untuk Pengendalian Tembakau (SAPTA) menggugat Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa atas pembagian rokok gratis kepada suku anak dalam atau orang rimba di Jambi. Merekr menilai, tindakan yang dilakukan Khofifah tersebut merupakan bentuk pengabaian kesehatan masyarakat.

Azas Tigor Nainggolan dari SAPTA mengatakan, pihaknya mengapresiasi niat baik Mensos terhadap suku anak dalam. Namun, alasan apa pun yang digunakan untuk membagikan rokok secara gratis tidak dapat dibenarkan.

"Kami tidak sepakat dengan cara yang dia (Mensos) lakukan yang menurutnya itu pendekatan kultural. Berarti Mensos tidak paham regulasi. Dalam PP nomor 109 tahun 12 pasal 35 dikatakan dilarang membagikan rokok secara gratis. Jelas. Karena rokok itu mematikan," kata Azas di Kantor YLKI, Jumat (27/3).

Menurut Azas pihaknya hanya ingin Mensos mengklarifikasi dan meminta maaf kepada publik serta berjanji tidak akan melakukan hal yang sama lagi. Selain menuntut Mensos untuk meminta maaf, YLKI dan SAPTA juga meminta Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek melakukan hal yang sama.

"Kami sangat menyesalkan, Menkes seharusnya menegur Mensos (terkait pembagian rokok). Namun, sampai hari ini tidak ada teguran dan peringatan itu," ujarnya.

Azas mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu klarifikasi dari Mensos. Jika tidak benar ia membagikan rokok sepertu yang diberitakan, maka Mensos harus menggunakan hak jawab. Namun, lanjutnya, jika benar yang diberitakan media, maka Mensos Khofifah harus meminta maaf pada publik dan berjanji untuk tidak melakukan perbuatan yang sama lagi.

Ketua Forum Warfa Jakarta (FAKTA) itu menambahkan, hari ini pihaknya telah memberikan surat somasi. Jika dalam batas waktu tertentu Mensos tidak mengklarifikasi dan meminta maaf, Azas mengaku akan melakukan gugatan ke pengadilan.

"Kami kasih waktu dua minggu, dia tinggal jawab. Kalau dua minggu nggak jawab, kita akan gugat, bisa legal standing atau citizen lawsuit terhadap Mensos dan Menkes karena telah melawan hukum sehingga menimbulkan kerugian. Pasal 1365 dan 1367 KUHPerdata. Meskes juga sama," kata Azas.

Untuk diketahui, Mensos Khofifah mengunjungi orang rimba (suku anak dalam) di daerah Sungai Kemang, Jambi. Kunjungan tersebut merupakan bentuk bela sungkawa atas meninggalnya 11 orang suku rimba karena kelaparan. Selain membagikan sembako dan pakaian, dalam kunjungan tersebut Khofifah juga diketahui membagikan rokok, demikian Rol (17/3)mengabarkan.

Popular posts from this blog

Usai Keluarkan Perpres Soal Kenaikan DP Mobil Pejabat, Nah Lho..Jokowi Bingung!

"Plin Plan pakdhe nih," tulis akun @ebritino  di Twitter terkait sikap Jokowi yang sepertinya kebingungan usai keluarkan Perpres No 39/2015. Ada pun Perpres tersebut mengatur soal kenaikan uang muka (DP) kendaraan mobil pejabat dari Rp 116 juta menjadi Rp 210 juta. Sikap 'plin plan' Jokowi ini apa karena ada banyak protes dari publik atau ada faktor lain memang belum ada klarifikasi dari pihak Istana. Yang ada hanyalah Jokowi sebut akan mengecek ulang Perpres No 39/2015 tersebut. Dikutip laman Detik (5/4) , bahwa Presiden Jokowi berjanji akan mengecek Perpres yang berisi kenaikan nilai uang muka pembelian mobil pejabat negara. Selain itu dirinya juga mengakui bahwa kebijakan itu tidak tepat dilakukan saat ini. "Saat ini bukan saat yang baik. Pertama karena kondisi ekonomi, kedua sisi keadilan, ketiga sisi (penghematan) BBM," tutur Jokowi setelah mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, dari kampung halamannya di Solo, Minggu (5/4...

Tak Bela Ahok, Desy Ratnasari: Lebih Baik Sertifikat Diberi Kepada Pelacur Yang Tobat

Anggota Komisi VIII DPR Desy Ratnasari menyatakan tidak menyetujui wacana pemberian sertifikasi kepada pekerja seks komersial (PSK) yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Desy justru menyarankan gagasan tersebut seharusnya diberikan kepada PSK yang mau meninggalkan profesinya tersebut. "Sertifikasi lebih baik diberikan kepada PSK yang mau meninggalkan profesinya tersebut dan mau beralih profesi," kata politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut melalui pesan singkat (SMS) kepada Republika, Selasa (28/4). Menurut dia, pemberian sertifikasi tersebut lebih baik diberikan kepada mantan kupu-kupu malam yang mau melakukan pekerjaan lainnya. Tentunya pekerjaan yang halal dan baik, tidak seperti sebelumnya menjajakan diri. Artis kenamaan Indonesia itu menilai, pemberian sertifikasi kepada mereka yang bertobat lebih bagus dibanding kepada PSK yang masih menjalani pekerjaan tersebut. Hal itu juga mungkin bisa menjadi apresiasi bagi mereka yang bertobat. Pasalnya,...

Ironi...Lapindo Di Urus Pemenrintah, ARB Malah Buang-buang Duit

Ironi sekali, ketika masyarakat Sidoarjo menanti penggantian atas tanah mereka yang tertutup lumpur Lapindo, Aburizal Bakrie alias Ical sebagai pemilik malah asyik buang duit untuk rebut kekuasaan di Golkar. "1 bulan lagi 29 Mei genap 8 tahun sudah Lumpur Lapindo mengubur beberapa kecamatan di sidoarjo Jatim. Aburizal Bakrie sang empunya malah kini sedang berasyik masyuk mengutak ngatik pemerintah dan Golkar agar dapat melanggengkan kekuasaannya sebagai ketua umum dengan berbagai cara dilakukan, puluhan bahkan ratusan milyar biaya mengalir untuk melanggengkan kekuasaannya," kata Ketua Lembaga Penyelidikan, Pemantauan dan Pemberantasan Korupsi RI (LP3KRI), Samsul Hidayat di Jakarta, Senin (27/4). Samsul menuturkan, sudah bertahun-tahun penantian masyarakat memperoleh ganti rugi yang tak kunjung selesai. Diera SBY, pemerintah berbaik hati turut mengucurkan miliaran rupiah untuk menanggulangi dampak kerugian dan sosial yang diakibatkan kecerobohan perusahaan tambang dib...