Dua lantai yang ada di Kementerian BUMN, sudah diberikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi untuk dipinjamkan. Lalu kenapa Menteri Rini Soemarno justru mau menjualnya?
Dua lantai yang dipinjamkan ke KPK itu adalah lantai 5 dan lantai 15. Ini untuk menunjang kerja KPK, hingga gedung barunya selesai dibangun. Peminjaman ini juga sudah disepakati oleh Menteri BUMN sebelumnya Dahlan Iskan.
Itu juga dikeluhkan oleh anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsy. " Bila sekarang mau dijual, nantinya KPK mau ditaroh di mana?," kata politisi Partai Keadilan Sejahtera ini, Kamis (18/12/2014).
Komisi antirasuah itu juga sudah melayangkan protesnya. Karena sudah disepakati, dua lantai itu ditempati KPK.
Kebijakan Menteri Rini ini, dipastikan akan menghambat kerja KPK dalam memberantas korupsi. Karena masalah kantor, menjadi hal urgen yang saat ini dibutuhkan oleh KPK.
Abobakar yakin, langkah Menteri Rini ini membuat efektivitas pemberantasan korupsi di era pemerintahan Jokowi-JK, tidak akan berjalan baik karena kebijakan yang tidak berpihak pada KPK.
"Aktifis anti korupsi pasti akan menilai, ini
sebagai bagian dari upaya untuk menghambat kinerja KPK," kata Aboebakar.
Sebelumnya, Menteri Rini Soemarno mengeluhkan perawatan gedung yang sangat mahal. Ada 21 lantai, sementara pegawainya hanya 250 orang.
Banyak pemborosan seperti listrik, AC. Karena, kalau satu dinyalakan maka otomatis semua lantai akan menyala. Walau sebenarnya tidak dibutuhkan.
Kalau sudah dijual, kata Menteri Rini, nanti pihaknya akan menyewa kantor yang lebih kecil. Dimaksudkan untuk efisiensi. [gus/inilah]
Dua lantai yang dipinjamkan ke KPK itu adalah lantai 5 dan lantai 15. Ini untuk menunjang kerja KPK, hingga gedung barunya selesai dibangun. Peminjaman ini juga sudah disepakati oleh Menteri BUMN sebelumnya Dahlan Iskan.
Itu juga dikeluhkan oleh anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsy. " Bila sekarang mau dijual, nantinya KPK mau ditaroh di mana?," kata politisi Partai Keadilan Sejahtera ini, Kamis (18/12/2014).
Komisi antirasuah itu juga sudah melayangkan protesnya. Karena sudah disepakati, dua lantai itu ditempati KPK.
Kebijakan Menteri Rini ini, dipastikan akan menghambat kerja KPK dalam memberantas korupsi. Karena masalah kantor, menjadi hal urgen yang saat ini dibutuhkan oleh KPK.
Abobakar yakin, langkah Menteri Rini ini membuat efektivitas pemberantasan korupsi di era pemerintahan Jokowi-JK, tidak akan berjalan baik karena kebijakan yang tidak berpihak pada KPK.
"Aktifis anti korupsi pasti akan menilai, ini
sebagai bagian dari upaya untuk menghambat kinerja KPK," kata Aboebakar.
Sebelumnya, Menteri Rini Soemarno mengeluhkan perawatan gedung yang sangat mahal. Ada 21 lantai, sementara pegawainya hanya 250 orang.
Banyak pemborosan seperti listrik, AC. Karena, kalau satu dinyalakan maka otomatis semua lantai akan menyala. Walau sebenarnya tidak dibutuhkan.
Kalau sudah dijual, kata Menteri Rini, nanti pihaknya akan menyewa kantor yang lebih kecil. Dimaksudkan untuk efisiensi. [gus/inilah]