Jakarta-Penyelesaian konflik Golkar antara kubu aburizal Bakrie
(Ical) dengan Agung Laksono akan diselesaikan melalui Mahkamah Partai.
Apabila tak selesai, maka penyelesaian pun akan dibawa ke pengadilan.
DPP Golkar kubu Ical pun telah menyiapkan Yusril Ihza Mahendra sebagai penasehat hukumnya. Itu diakui Yusril yang juga pakar hukum tata negara ini saat di temui di Tower Bakrie, Jakarta, Selasa (16/12/2014).
"Saya ditunjuk jadi penasehat apa yang diketuai oleh tim (hukum) Aziz Syamsudin," kata Yusril.
Dewan Pembina Partai Bulan Bintang ini pun mengaku dirinya tak sendiri dalam bekerja sebagai penasehat hukum. Dan Yusril pun menerangkan kini dirinya sudah memegang surat kuasa dari Ical.
"Tadi Pak Aburizal memberikan surat kuasa kepada saya dan pak Rudi Alfonso serta yang lainnya untuk menghadapi gugatan mereka di pengadilan, langkah ini ditempuh berharap persoalan ini bisa diselesaikan lebih cepat," tuturnya.
Seperti diketahui Ical telah menyatakan dirinya bersama pengurus yang lain siap bertemu dengan Agung Laksono dan berproses dalam penyelesaian konflik melalui Mahkamah Partai yang tercatat di Kemenkumham. Apabila melalui jalur ini tak dapat diselesaikan, dia pun mengaku siap meneruskan penyelesaian konflik ini ke pengadilan. [inilah]
DPP Golkar kubu Ical pun telah menyiapkan Yusril Ihza Mahendra sebagai penasehat hukumnya. Itu diakui Yusril yang juga pakar hukum tata negara ini saat di temui di Tower Bakrie, Jakarta, Selasa (16/12/2014).
"Saya ditunjuk jadi penasehat apa yang diketuai oleh tim (hukum) Aziz Syamsudin," kata Yusril.
Dewan Pembina Partai Bulan Bintang ini pun mengaku dirinya tak sendiri dalam bekerja sebagai penasehat hukum. Dan Yusril pun menerangkan kini dirinya sudah memegang surat kuasa dari Ical.
"Tadi Pak Aburizal memberikan surat kuasa kepada saya dan pak Rudi Alfonso serta yang lainnya untuk menghadapi gugatan mereka di pengadilan, langkah ini ditempuh berharap persoalan ini bisa diselesaikan lebih cepat," tuturnya.
Seperti diketahui Ical telah menyatakan dirinya bersama pengurus yang lain siap bertemu dengan Agung Laksono dan berproses dalam penyelesaian konflik melalui Mahkamah Partai yang tercatat di Kemenkumham. Apabila melalui jalur ini tak dapat diselesaikan, dia pun mengaku siap meneruskan penyelesaian konflik ini ke pengadilan. [inilah]