Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan Perusahaan
Listrik Negara (PLN) adalah salah satu dari bagian pemerintah yang
mengambil untung dari keberadaan pemukiman liar di pinggir sungai
ibukota.
"PLN katanya kurang daya tapi kenapa listrik dikasih ke orang-orang yang tinggal di pinggir sungai," ujar Basuki acara peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) tingkat DKI Jakarta, di Lapangan Monas, Sabtu (13/12).
Kata pria yang akrab disapa Ahok itu, selalu saja ada oknum PLN yang bisa disuap oleh mafia tanah. Bahkan, mafia tanah mampu membayar biaya listrik di pinggir sungai setara dengan perumahan menengah ke atas.
"Dikasi duit Rp 50 Juta supaya pindah, tapi Rp 5 Juta dikasi ke oknum-oknum (pemerintahan) yang bermain. Sisa Rp 45 Juta, Rp 10 Juta buat biaya kembali (membuat tempat tinggal) ke sungai. Rp 5 Juta buat pasang listrik. Ungkapnya.
Tak hanya oknum PLN nakal yang ditemukan dalam kasus pemukiman liar di pinggir sungai, warga yang tinggal disana pun ikut-ikutan 'nakal'. Kata Ahok, ia sempat menemukan warga yang telah tinggal di salah satu bantaran sungai sejak lahir. Karena sudah jadi penghuni tetap di bantaran salah satu sungai selama 67 tahun, pria tersebut enggan dipindah ke rusun dan lebih memilih mendapatkan ganti rugi Rp30 juta untuk biaya menikah.
"Uang Rp 30 Juta-nya (sisa uang ganti rugi) mungkin buat kawin lagi. Kapan lagi kan, mungkin aja bisa dapat daun muda," tuding Ahok.
Karena itu, lanjutnya, selama warga yang tinggal dibantara kali bersikeras tidak mau pindah, maka selama itu juga banjir tidak akan pernah lepas dari Jakarta.[Rmol]
"PLN katanya kurang daya tapi kenapa listrik dikasih ke orang-orang yang tinggal di pinggir sungai," ujar Basuki acara peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) tingkat DKI Jakarta, di Lapangan Monas, Sabtu (13/12).
Kata pria yang akrab disapa Ahok itu, selalu saja ada oknum PLN yang bisa disuap oleh mafia tanah. Bahkan, mafia tanah mampu membayar biaya listrik di pinggir sungai setara dengan perumahan menengah ke atas.
"Dikasi duit Rp 50 Juta supaya pindah, tapi Rp 5 Juta dikasi ke oknum-oknum (pemerintahan) yang bermain. Sisa Rp 45 Juta, Rp 10 Juta buat biaya kembali (membuat tempat tinggal) ke sungai. Rp 5 Juta buat pasang listrik. Ungkapnya.
Tak hanya oknum PLN nakal yang ditemukan dalam kasus pemukiman liar di pinggir sungai, warga yang tinggal disana pun ikut-ikutan 'nakal'. Kata Ahok, ia sempat menemukan warga yang telah tinggal di salah satu bantaran sungai sejak lahir. Karena sudah jadi penghuni tetap di bantaran salah satu sungai selama 67 tahun, pria tersebut enggan dipindah ke rusun dan lebih memilih mendapatkan ganti rugi Rp30 juta untuk biaya menikah.
"Uang Rp 30 Juta-nya (sisa uang ganti rugi) mungkin buat kawin lagi. Kapan lagi kan, mungkin aja bisa dapat daun muda," tuding Ahok.
Karena itu, lanjutnya, selama warga yang tinggal dibantara kali bersikeras tidak mau pindah, maka selama itu juga banjir tidak akan pernah lepas dari Jakarta.[Rmol]