Skip to main content

Peran Bank Indonesia Dinilai Salah Arah

Di bawah kepemimpinan Agus Martowardojo, Bank Indonesia semakin terlihat salah arah. Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 13 November 2014 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 7,50 persen, dengan suku bunga Lending Facility dan suku bunga Deposit Facility masing-masing tetap pada level 7,50 persen dan 5,75 persen.

Namun, belum sampai seminggu kemudian BI menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 bps dan suku bunga lending facility sebesar 50 bps.

Menurut Presiden Direktur Center for Banking Crisis, A. Deni Daruri, kebijakan tersebut tidak konsisten dengan upaya untuk mengendalikan inflasi pada 2015, serta menurunkan defisit transaksi berjalan ke tingkat yang lebih sehat karena kenaikan ini sebagai respons terhadap kenaikan harga BBM.

Akibatnya, pada tanggal 10 Desember 2014 lalu, buruh melakukan demonstrasi besar-besaran untuk menaikkan upah minimum karena BI menaikkan tingkat suku bunga.

"Kenaikan tingkat suku bunga oleh BI tersebut justru menambah high cost economy dan menggerus keuntungan usaha sehingga buruh merasa terancam kelangsungan pekerjaannya," kata Deni dalam rilis yang diterima wartawan, Senin pagi (15/12).

Dengan naiknya tingkat suku bunga maka biaya modal meningkat ketika biaya energi juga meningkat seperti BBM dan listrik yang pada gilirannya meningkatkan biaya transportasi dan konsumsi.

Kenaikan tingkat suku bunga tidak mampu meredakan inflasi dan bahkan memukul daya beli buruh yang masih mengkredit kebutuhan pokoknya sehari-hari. Bukan hanya itu, seiring dengan masih lemahnya permintaan global, pertumbuhan ekonomi domestik masih dalam kecenderungan melambat.

Kenaikan tingkat suku bunga membuat rupiah mengalami pelemahan. Padahal pada triwulan III 2014, rupiah secara rata-rata melemah sebesar 1,2 persen ke level Rp 11.770 per dolar AS. Saat ini melemah di atas Rp 12 ribu per dolar AS. Rupiah secara rata-rata melemah 2,01 persen ke level Rp 12.142 per dolar AS.

Dengan demikian, katanya, langkah BI tidak efektif dalam menjaga stabilitas makroekonomi yang mengalami cost push dalam jangka pendek yang pada gilirannya membuat rupiah kian tergolek lemah yang konsekuansinya menimbulkan imported inflation. Dari sisi sistem pembayaran dengan adanya pelarangan RTGS untuk transaksi kecil telah merugikan konsumen perbankan nasional di mana transaksi antar bank pada sore hari justru baru selesai pada keesokan harinya.

"Upaya BI untuk meredam inflasi dengan cara memandulkan RTGS semakin membuat rupiah tergolek lemah terhadap dolar AS. Jelas BI harus mengkoreksi semua kebijakannya akhir-akhir ini karena tidak berdasarkan akal sehat. Kebijakan moneter dan sistem pembayaran BI semakin salah arah," demikian Deni.[rmol]

Popular posts from this blog

Gagal Jadi Menteri Jokowi, Rieke Diah Pitaloka Kini Resmi Cerai dengan Suami

Dulu sempat tersiar kabar, Rieke Diah Pitaloka (Oneng) akan di jadikan menteri dalam kabinet kerja Jokowi. Isu yang berkembang - saat itu - adalah Menteri Tenaga Kerja danTransmigrasi Indonesia. Tapi dalam pengmuman kabinet kerja Jokowi, nama "Oneng" tak ada disebutkan. Yang terjadi, Politisi PDIP tersebut bukan saja gagal jadi menterinya Jokowi. Resmi bercerai dengan suami membuat Rieke juga gagal membangun mahligai rumah tangganya. Dilansir laman Detik (24/3), kabar mengejutkan datang dari artis sekaligus politikus Rieke Diah Pitaloka. Ia ternyata telah bercerai dengan sang suami, Donny Gahral Adian. Isu keretakan rumah tangga Rieke dan Donny memang sudah lama terdengar, bisa dibilang sejak pertengahan tahun lalu. Kabar tersebut ternyata bukan gosip belaka. Saat ini, keduanya sudah resmi bercerai. Hal itu dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Suryadi. "Iya, benar (telah cerai)," ucap Suryadi kepada detikHOT lewat pesan singkat,

Alamak! Bentuk Tim Independen, Jokowi Bikin Konflik KPK vs Polri Makin Rumit

Aksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat tim independen untuk memediasi konflik KPK dan Polri bukan memberikan solusi, tetapi menambah polemik dan masalah menjadi rumit. "Pembentukan tim independen bukanlah solusi tapi akan membuat polemik ini makin kusut dan berliku," tegas dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Masnur Marzuki, kepada wartawan, Selasa (27/1). Menurutnya, terdapat beberapa alasan tim independen tak dibutuhkan. Pertama, belum ada dasar hukum yang jelas pembentukan tim tersebut apakah keppres atau dasar hukum teknis lainnya. "Karena bila tidak dibekali dasar hukum yang jelas, tim tidak akan efektif bekerja menggali fakta dan memanggil para pihak," katanya. Kedua, Presiden seperti tidak belajar dari pengalaman sebelumnya bahwa selama ini pengelolaan negara menjadi tidak efektif karena terlalu banyak tim yang nomenklaturnya tidak jelas dan justru tumpang tindih dengan lembaga atau institusi yang

Contact

Kritik, saran atau pemasangan iklan bisa dikirim ke email maidany@gmail.com. Tulis di subjek : Kritik, Saran atau Iklan. Terima Kasih Redaksi